TUGAS DAN FUNGSI POKJAHULU

TUGAS DAN FUNGSI KELOMPOK KERJA PENGHULU (POKJAHULU)
(Perdirjen Bimas Islam Nomor Dj.II/426 Tahun 2008)
  1. Mengkoordinasikan penyusunan dan pengembangan instrumen bukti fisik dan perangkat untuk kelancaran pelaksanaan tugas/kegiatan jabatan fungsional Penghulu.
  2. Mendinamisir dan mengembangkan profesionalisme pelaksanaan tugas Penghulu di lingkungannya.
  3. Membantu pelaksanaan tugas tim penilai angka kredit jabatan fungsional Penghulu.
  4. Mendorong prestasi kerja dan membangun semangat kebersamaan dalam rangka keberhasilan pelaksanaan tugas menuju terwujudnya prinsip-prinsip pelayanan prima di bidang kepenghuluan.

      © POKJAHULU Kota Bandung 2010

    Back to TOP